ADVERTISEMENT

Nah Lho, Ayah Taqy Malik Bantah Seks Anal, sampai Berani Sumpah Pocong: Saya Tahu Itu Haram!

Rabu, 15 September 2021 10:52 WIB

Share
Mansyardin Malik dan kuasa hukumnya, Halim Darmawan. (foto: poskota/cr07)
Mansyardin Malik dan kuasa hukumnya, Halim Darmawan. (foto: poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan tegas kembali membantah adanya tindakan penyimpangan seksual. 

Dia mengaku terkejut mengetahui mantan istrinya, Marlina Octoria memiliki hasil visum. Pasalnya keduanya telah pisah ranjang dari awal September. 

"Jadi saya membantah dengan keras tuduhan itu," ujar Mansyardin Malik saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021) malam. 

"Yang saya kaget ada hasil visumnya. Padahal saya sudah pisah dari tanggal 1 (September)," jelasnya.

Sekali lagi dia menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan hubungan intim tidak lazim. Pria yang kerap disapa Abi itu berani disumpah pocong untuk meyakinkan bahwa pernyataannya bukan bohong.

Mansyardin mengatakan semula tak ingin menanggapi tudingan dari Marlina Octoria terhadapnya. Namun lantaran banyak kabar yang tak terkendali, maka dia pun akhirnya angkat suara. 

"Berani (sumpah pocong) saya, makanya saya katakan permasalah rumah tangga ini tidak pengen terjadi mencuat, karena dari awal dia yang memulai, saya mencoba menahannya, tapi karena terus-terusan, saya harus berani berbicara," terangnya. 

Mansyardin mengaku tahu bahwa melakukan hubungan seks dari anal itu haram. Oleh karena itu dia mengeklaim tidak mungkin berhubungan intim dengan cara tersebut. 

"Enggak benar sama sekali, saya tahu itu haram. Saya itu orang yang sehat, punya adab," tutur Mansyardin.

"(Saya) normal, punya agama, punya aturan dan batasan dalam agama. Semua tahu," imbuhnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT