Heboh! Muncul Korban Baru Atas Dugaan Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Maliq

Selasa 21 Sep 2021, 14:32 WIB
Korban Perempuan Ayah Taqy Malik Inisial S dan Marlina Octoria (cr07)

Korban Perempuan Ayah Taqy Malik Inisial S dan Marlina Octoria (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Marlina Octoria bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga menyambangi Komnas Perempuan untuk membuat aduan perkara seks tak lazim yang dilakukan ayah Taqy Malik terhadapnya.

Dalam proses aduan ini, Sunan Kalijaga mengungkap satu fakta baru bahwa ada perempuan lain yang menjadi korban perilaku seks tidak lazim yang dilakukan Mansyardin Malik itu.

Kesempatan ini digunakan Sunan untuk menjelaskan bahwa korban lain dari ayah Taqy Malik berinisial S, sudah mengalami kejadian tidak mengenakkan itu sejak tahun 2019 lalu.

"Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas, tentunya bertentangan dengan agama yang dialami oleh klien kami. Sampai dengan saat ini ada dua dugaan korban dari bapak yang berinisial MM ya," ujar Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021). 

Sunan Kalijaga menyampaikan si S melakukan hubungan intim dengan Mansyardin Malik di luar pernikahan. Sunan mengklaim bahwa kliennya termakan bujuk rayu dengan dalih agama yang ditawarkan oleh Mansyardin Malik.

"Tidak ada (pernikahan)," ungkap Sunan.

Mirisnya lagi, Mansyardin Malik melakukan hubungan intim dengan si S saat masih berstatus suami dari Marlina Octoria. 

"Barusan klien kami cerita bahwa pertemuannya di masa di saat bapak MM masih menjalin hubungan suami istri dengan orang tua dari, emm siapa namanya? Saya lupa. Ya Taqy lah katakan," tambahnya. 

Lebih lanjut, untuk sementara waktu, S tengah melakukan konsultasi ke Komnas Perempuan terkait kasusnya ini. Sementara Marlina telah resmi mengadukan Mansyardin Malik ke Komnas Perempuan. 

Sunan menilai tindakan yang dilakukan mantan besannya ini harus segera ditangani.

"Jadi ada suatu peristiwa juga yang kami akan laporkan ke Komnas Perempuan yang pasti berkaitan dengan masalah asusila, yang pasti apa yang sangat dibenci dan dilarang agama tapi klien kami mendapat perlakuan tersebut," katanya.

Berita Terkait

News Update