JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dilakukan setiap hari mulai Senin (13/9/202). Pengkajian pun akan dilakukan kembali dalam pelaksanaan PTM terbatas setiap hari.
"Masih seperti semula. Jadi Senin, Rabu, dan Jumat," terang Kepala Subbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, pembatalan bukan karena adanya temuan kasus atau klaster Covid-19 di sekolah. Hanya memang, Dinas Pendidikan membutuhkan kajian lebih mendalam kembali.
"Mungkin butuh kajian lebih dalam dan melihat perkembangan terkini. Nanti kita lihat, kan selalu dipantau terus. Sementara infonya masih seperti jadwal semula," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera membuka sekolah setiap hari di minggu ketiga sekolah tatap muka terbatas. Nantinya, mata pelajaran olahraga dapat dilakukan secara individual.
Saat ini, sekolah tatap muka di DKI hanya berlangsung pada Senin, Rabu, dan Jumat, sedangkan pada Selasa dan Kamis diliburkan karena ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Dalam tiga hari itu, sekolah akan membagi kelas dan tingkat apa saja yang menyelenggarakan PTM, sehingga dalam seminggu setiap siswa hanya mengikuti satu kali PTM.
Dipantau Wapres
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) memantau pelaksanaan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Dalam kunjungan itu, Wapres didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri; Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dan lainnya.
Adapun sekolah yang ditinjau Wapres, SD Tarakanita 5 di Jalan Pemuda No. 6, Rawamangun, Jakarta Timur; SPK SMAK Penabur di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok A5-A8, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan SMKN 19 Jakarta di Jalan Danau Limboto No.11, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Pemantauan tersebut seiring dengan diizinkannya satuan pendidikan menggelar PTM terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
Disiplin Prokes
Dalam pemantauan kali ini, Wapres berpesan agar sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas tetap waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar PTM terbatas ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19," pesannya.
Pelaksanaan PTM terbatas ini, menurut Wapres merupakan upaya untuk mengurangi dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19, yakni di antaranya anak tidak dapat menyerap mata pelajaran dengan baik sehingga dikhawatirkan kemampuan intelektualnya menurun.
Di samping itu, lanjut Wapres, hubungan siswa dan guru menjadi “asing” karena tidak pernah bertatap muka terutama bagi siswa di tingkat awal, banyaknya anak putus sekolah, dan sebagainya.
"Pendidikan vokasi paling terdampak pandemi Covid-19, karena peserta didik di SMK tidak dapat mengikuti praktek kerja/magang di perusahaan secara optimal," tuturnya.
Ia menambahkan padahal praktek kerja atau magang merupakan faktor yang paling penting bagi pendidikan vokasi dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidangnya.
Wapres berharap sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas ini dapat melakukan evaluasi setiap minggunya, terutama mengenai protokol kesehatan dan keamanan dari seluruh warga sekolah.
"Jika terdapat kasus terkonfirmasi positif atau potensi yang dapat menyebabkan timbulnya klaster baru, segera ambil tindakan tegas demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak," pintanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.
VIdeo Simulasi PTM pada Jenjang SMP dan SMA Dimulai Secara Serentak di Kabupaten Tangerang. (youtube/poskota tv)
Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di wilayah DKI Jakarta siap menyelenggarakan PTM terbatas dari tingkat PAUD sampai SMA/SMK. (deny)