JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali, akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021)
Diketahui PPKM berulang kali diperpanjang dalam satu pekan, paling terbaru pemerintah kembali menerapkan pada 7 September 2021 lalu.
Pada periode PPKM ini, pemerintah sudah melakukan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan, misalnya, waktu makan menjadi 60 menit.
Kemudian, uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota kategori level 3 juga sudah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat tentunya.
Lantas apakah PPKM akan kembali diperpanjang lagi?
Tampaknya Penurunan level dan perpanjangan PPKM bergantung pada perkembangan kasus Covid-19.
Namun jika diperhatikan, pemerintah selama satu pekan terakhir ini terus berikan kabar bahagia soal penurunan kasus Covid-19 setiap harinya.
Berdasarkan grafik di laman Covid19.go.id, kasus baru harian Covid-19 cenderung terus menurun.
Berikut rincian kasus Covid-19 selama sepekan:
- 6 September: 4.413
- 7 September: 7.201
- 8 September: 6.731
- 9 September: 5.990
- 10 September: 5.376
- 11 September: 5.001
- 12 September: 3.779
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perbaikan situasi pandemi ditandai dengan berkurangnya kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM.
"Pada 5 September 2021 hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers Senin (6/9/2021) malam.
Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan juga menjawab soal banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.
Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam.
Di sisi lain, pengamat Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said juga berpendapat.
Menurutnya, bila hasil evaluasi PPKM masih terjadi penyebaran kasus baru dan risiko untuk terjadinya gelombang kasus covid-19 masih ada. Sebaiknya tak usah terburu-buru. (cr09)