OLEH SUTIYO, WARTAWAN POSKOTA
KEBAKARAN Lapas Kelas I Tangerang membuat kaget semua pihak.
Mereka tidak menduga peristiwa maut itu menimpa lapas di tanah air.
Bahkan media massa internasional menjadikan berita utama. Ini karena banyaknya korban jiwa yang mencapai 44 orang.
Menkumham Yasonna mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972.
Diduga itulah penyebab kebakaran. Keterusterangan Menkumham dihargai.
Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri: pemasyarakatan.
Dengan tujuan pemasyarakatan, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah masyarakat sebagai warga.
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Taha menilai bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad.
Pengabaian itu, terlepas karena khilaf maupun kesengajaan, faktanya telah menarik masalah pemasyarakatan di negeri ini ke persoalan paling mendasar.
Yaitu, hidup matinya warga binaan. Warga binaan memang orang-orang yang pernah berbuat kesalahan.
Tapi sekali lagi, tujuan pemasyarakatan mengharuskan kita untuk memandang dan menyikapi mereka sebagai sekumpulan insan yang memiliki potensi untuk berubah. Berubah menjadi insan mulia dan bermanfaat.
Alhasil, Pemerintah--dalam hal ini, Kemenkumham, seharusnya meniadakan segala bentuk risiko yang secara mendasar bisa membahayakan nyawa warga binaan itu.
Kebakaran di lapas semakin menyedihkan karena masalah pembenahan situasi lapas tenggelam dalam kampanye Pemerintah selama ini.
Kalah jauh dibandingkan kegairahan membangun infrastruktur bahkan pemindahan ibukota negara.
Dari utang baru yang diproyeksikan mencapai ratusan triliun, berapa besar yang akan Pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan.
Kita berharap pemerintah belajar dari peristiwa ini dengan memperbaiki sarana dan prasarana lapas.
Ini penting agar peristiwa serupa tidak berulang. (**)