Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto/biro pers Istana)

Opini

Bukan Saat Tepat Bahas Amandemen UUD 1945

Jumat 10 Sep 2021, 06:09 WIB

OLEH HARI BUKHARI, WARTAWAN POSKOTA

ISU amandemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah nantinya bakal membahas soal penambahan masa jabatan Presiden.

Bamsoet mengaku Presiden Jokowi setuju ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain.

Dukungan dari parpol yang memiliki kader di MPR pun mengalir. Diantaranya PPP dan PKB.

Mereka beralasan dengan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN agar siapapun yang menjadi presiden memiliki landasan filosofis dan ideologis yang lebih komprehensif, tidak sekedar menafsirkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebutkan bila nantinya amandemen melebar misal mengusulkan untuk membahas masa jabatan presiden dipastikan akan ditolak oleh seluruh anggota MPR.

Memang belumlah tepat untuk menggulirkan wacana amandemen saat ini.

Apalagi kita masih berkutat dengan penanganan pandemi Covid-19 meskipun sudah ada tren penurunan.

Kesehatan masyarakat lebih utama ketimbang membahas hal yang lain.

Sekarang ini bukan saat yang tepat membahas amandemen UUD 1945. Kini saatnya kita semua fokus mengatasi Covid-19.

Jika ada kelompok atau golongan ingin mengubah (amandemen) UUD 1945 sebaiknya pada saat tenang setelah Covid-19 sudah berlalu.

Jangan digelar secara terburu-buru, harus meminta pertimbangan dari seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini yakni mengatasi pandemi Covid-19.

Rakyat lebih membutuhkan kehadiran negara dalam mengatasi Covid-19 dengan berbagai dampaknya.

Hal ini sudah ditunjukkan oleh pemerintah yang gencar melakukan vaksinasi massal di seluruh provinsi Indonesia.

Presiden Jokowi pun tak segan-segan turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Kamis (9/9) orang nomor satu itu mengunjungi Wajo (Sulawesi Selatan) untuk melihat pelaksanaan vaksinasi. 

Dua hari sebelumnya Presiden Jokowi berada di Jawa Timur juga untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Kepala Negara berharap dengan percepatan vaksinasi di sejumlah daerah dapat menekan penyebaran Covid-19.

Masyarakat juga dihimbau oleh Bapak Presiden untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun telah divaksin.

Mari kita bantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari dua tahun ini. 

Semoga upaya menghentikan penularan Covid-19 dengan vaksinasi bisa berhasil.

Sehingga pada gilirannya dapat memulihkan kembali perekonomian kita akibat dampak pandemi. 

Tags:
isu amandemen Undang-undang 1945Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodoistana-bogorrencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945Pokok-pokok Haluan Negara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor