ADVERTISEMENT

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Dirawat di RS Tak Diizinkan Menjenguk, Ini Alasannya

Kamis, 9 September 2021 11:45 WIB

Share
Suasana di area Instalasi Forensik RS Polri Jakarta Timur saat ini, Rabu (8/9/2021) (cr02) 
Suasana di area Instalasi Forensik RS Polri Jakarta Timur saat ini, Rabu (8/9/2021) (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak keluarga narapidana korban kebakaran Lapas Pemuda Tangerang masih tidak diizinkan untuk menjenguk.

Pasalnya, kondisi korban yang dirawat di RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang masih kritis.

"Keadaan korban masih kritis. Karena lukanya cukup parah," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, dr Naniek Isnaini Lestari mengatakan, selain karena kondisinya belum memungkinkan, pelarangan tersebut didasari karena rumah sakitnya juga menjadi tempat rujukan pasien Covid-19 dari berbagai daerah.

Oleh karenanya, sangat rentan bila keluarga datang menjenguk, apalagi sampai ingin menunggu di rumah sakit. 

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek.

Naniek menambahkan, Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat.

Termasuk mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat, akibat peristiwa kebakaran tersebut.

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," katanya.

Diketahui, saat ini narapida korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah 3 orang, sehingga total korban meninggal menjadi 44 orang. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT