Jenazah yang hangus dilalap si jago merah. (foto: ist)

NEWS

Masih Ada 81 Napi yang Selamat dari Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tapi 8 Orang Alami Luka Berat di Atas 50 Persen

Rabu 08 Sep 2021, 12:54 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Selain 41 orang narapidana yang tewas terbakar, ternyata masih ada sebanyak 81 napi yang berhasil menyelamatkan diri dari insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB.

Dari 81 orang yang selamat itu, ada sebanyak 8 orang napi yang mengalami luka berat dan juga 73 orang napi lainnya mengalami luka ringan.

Namun menurut keterangan Kepala Hukum, Publikasi, dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Dokter Hilwani menjelaskan bahwa 6 korban di antaranya mengalami luka bakar yang cukup paraj yakni di atas 50 persen.

"Ada 8 korban yang dirujuk ke kita (RSUD Kabupaten Tangerang). Dari 8 korban, 6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen," ucap Hilwani.

Informasi serupa juga dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang mengungkapkan bahwa ada 6 napi yang mengalami luka bakar berat kini sedang menjalani perawatan di ruang ICU.

"Dari delapan orang yang di RSUD Kabupaten, enam orang luka bakar di atas 40 persen, masuk ICU," kata Arief R Wismansyah kepada wartawan pada Rabu (8/9/2021).

Kemudian Arief juga menjelaskan bahwa dua korban kebakaran lainnya masih menjalani observasi di ruang rawat inap rumah sakit dan kondisi dari korban kebakaran yang lain hanya mengalami luka bakar di bawah 40 persen.

"Satu pasien dengan luka bakar 25 persen dan susp trauma inhalasi diobservasi ketat. Satunya lagi dengan luka bakar di bawah 20 persen," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya, Kompol Asep Winardi di RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa 41 narapidana yang menjadi korban tewas kebakarn di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten akan dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Segala proses pengidentifikasian dijelaskan oleh Kompol Asep akan dilakukan di RS Polri hingga tuntas.

"Jadi untuk kepentingan hukum, proses identifikasi, dan penyidikan semua jenazah kita bawa ke RS Polri," papar Kompol Asep.

Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas 1 Tangernag sudah melebihi kapasitas semestinya 600 orang, lapas tersebut malah telah diisi lebih dari 2.000 orang.

Hal itu sebagaimana data dirilis di Sistem Database Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) yang dikutip Poskota.co.id, Rabu (8/9/2021).

Data tersebut menunjukkan, jumlah penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang mencapai 2.072 warga binaan. Rinciannya 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana (napi). (cr03)

Tags:
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Sebabkan 41 Orang Meninggal8 Orang Napi Mengalami Luka Bakar yang Cukup Parah6 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Luka Bakar di Atas 50 PersenNapi yang Selamat Alami Luka BeratKebakaran Lapas Tangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor