JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban jiwa mencapai 41 orang (napi = narapidana) dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Rabu (08/09/2021) dini hari tadi.
Terkait hal itu Mabes Polri mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri diterjunkan untuk identifikasi korban tersebut, Rabu.
"Ya Labfor dan DVI," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi Rabu (8/9/2021).
Argo menyebut DVI Polri perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi para korban. Adapun penyebab sementara dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang adalah korsleting listrik.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tim Labfor Polri turut diterjunkan. Agus mengatakan pihaknya hanya bersifat membantu Polda Metro Jaya.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Back up Labfor kita lakukan," kata Agus saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kebakaran awalnya terjadi di salah satu sel di Blok C 2. Di blok tersebut ada 7 sel.
"Masing-masing blok itu jaraknya 50-100 meter di dalam Lapas itu. Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi," jelas Yusri.
Dari 122 napi tersebut, 41 korban tewas, 73 luka ringan dan 8 luka berat. "Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi. Yang 73 di poliklinik Lapas," ucapnya. (*)