Untuk Memastikan Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Puslabfor

Rabu 08 Sep 2021, 13:20 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat tengah berupaya memadamkan api yang membakar Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. (foto: screenshot/muhammad iqbal)

Petugas pemadam kebakaran saat tengah berupaya memadamkan api yang membakar Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. (foto: screenshot/muhammad iqbal)

AKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran yang meludeskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dan menewaskan 41 Napi, Rabu (08/09/2021).

"Untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu. 

Yusri mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang itu terjadi karena korsleting listrik.

"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," katanya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian, mengidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal dan 72 orang luka akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang. 

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika. (*)

Berita Terkait
News Update