Warningsih (48) saat menyaksikan berita di televisi terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. (yono)

Jakarta

Adik Korban Syok Dengar Kabar Kakaknya Jadi Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Rabu 08 Sep 2021, 13:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Warningsih (48) langsung syok mendengar kabar kakak kandungnya Hadiyanto (51) menjadi salah satu korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Saat ditemui di rumahnya di Jalan Lontar IV nomor 44, RT 13/04 , Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Warningsih mengaku belum mengetahui sama sekali kabar, bila sang kakak menjadi korban luka dalam kebakaran tersebut.

Mendengar kabar tersebut, Warningsih bergegas menyalakan televisinya untuk memastikan kebenaran kabar terbakarnya Lapas tempat kakaknya menebus dosa selama setahun terakhir.

Melihat tayangan berita terkait kebakaran tersebut, Ibu satu anak itu pun bergegas mengambil ponselnya untuk menghubungi istri dan anak korban.

"Saya adik kandung. Soal info kebakaran di Lapas saya nggak tahu. Belum ada yang menghubungi," ucapnya sambil tertunduk lesu, Rabu (8/9/2021) siang.

Ia mengungkapkan bila hubungannya dengan sang kakak sebelum menjadi pesakitan di Lapas Kelas 1 Tangerang, cukup baik.

Namun setelah Hadiyanto dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Kelas 1 Tangerang pada tahun 2020, Warningsih seperti hilang kontak dan belum sempat menjenguknya.

"Pas dia sudah pindah di Tangerang saya nggak pernah nengokin. Kalo pas di Cipinang saya masih nengokin," ungkapnya.

Dikatakannya, korban memiliki satu orang anak perempuan yang saat ini sudah berkeluarga. Sejak kakaknya masuk ke lembah Narkoba, ekonomi dan kehidupan keluarganya terguncang.

Sehingga mau tak mau, Hadiyanto harus menjual rumah mewahnya di kawasan Koja. Saat ini istri Hadiyanto tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penderitaan keluarga kakaknya bertambah, ketika pada tahun 2019, Hadiyanto harus diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Ditambah sekarang denger jadi korban kebakaran di Lapasnya, semoga baik-baik ajalah," harap Warningsih.

Diungkapkannya, bahwa sang kakak dijadwalkan akan bebas dari tahanan pada tahun 2023 mendatang. Warningsih pun berharap banyak pada sang kakak agar mengubah pola hidupnya setelah menjalani tahanan.

Terlebih saat ini kakaknya dinyatakan menjadi salah satu korban luka dalam kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang.

Selain itu, Warningsih pun berharap agar pemerintah bisa mengobati luka bakar sang kakak agar dia bisa kumpul kembali bersama keluarga setelah menjalani hukuman.

Warningsih pun meminta agar pihak Lapas segera memberitahukan secara rinci terkait nama-nama korban luka ataupun tewas.

Bila memang benar kakaknya menjadi korban luka, Warningsih meminta agar pihak terkait memberitahukan di mana sang kakak menjalani perawaratan agar keluarga bisa menjenguknya.

"Kalo bisa biar Pak Hadiyanto-nya sehat gitu. Terus biaya pengobatannya lah (ditanggung) kan misalnya berobat di luar gitu ya. Di luar nanti dia kan berobat juga pasti," pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir yang diterima Poskota, akibat kebakaran yang terjadi sekira pukul 01.45 WIB, setidaknya ada 41 narapidana yang tewas terbakar di Lapas Kelas I Tangerang karena terkunci di dalam sel.

Hingga saat ini pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) masih terus melakukan identifikasi dari keseluruhan 41 napi yang tewas ataupun luka bakar. (yono)

Tags:
Adik Korban Syok Dengar KabarKakaknya Jadi Korban Kebakarandi Lapas Kelas I Tangerang

Reporter

Administrator

Editor