41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Rabu 08 Sep 2021, 13:52 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan saat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Veronica)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan saat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 41 jenasah narapidan  korban  kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Itu dilakuakan untuk mengidentifikasi korban yang kondisinya saat ini tidak bisa dikenali.

"Saat ini sedang dalam proses pemindahan terhadap pada jenazah untuk diidentifikasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (8/9).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, bila dalam identifikasi itu, setiap keluarga yang datang ke posko antem mortem diminta untuk membawa barang-barang yang bisa dijadikan alat kecocokan dengan jenazah.

"Keluarga bisa bawa barang-barang yang berkaitan dengan jenazah, lalu nanti ada juga proses tes DNA untuk bisa identifikasi dan ini harus diikuti keluarga," ungkapnya.

Sementara sebanyak 75 korban luka ringan masih menjalani perawatan di klinik Lapas Kelas I Tangerang.(kontributor Tangerang/Veroninica Prasetio)

Berita Terkait
News Update