Fakta Baru, 120 Orang Napi Korban Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang 

Rabu 08 Sep 2021, 13:36 WIB
Rika Aprianti: Kejadiannya kebakaran di blok C2, dan semua warga binaan yang berada disana merupakan kasus nakotika. (Foto/veronica)

Rika Aprianti: Kejadiannya kebakaran di blok C2, dan semua warga binaan yang berada disana merupakan kasus nakotika. (Foto/veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 120 narapidana menjadi korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang pada Rabu, (8/9/2021).

Peristiwa yang menewaskan 41 orang itu diketahui terjadi pada pukul 01.45 WIB, tepatnya di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang.

"Kejadiannya di blok C2, dan semua warga binaan yang berada disana merupakan kasus nakotika," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Meski demikian, ia masih terus melakukan identifikasi khususnya bagi para narapidama yang meninggal dunia.

"Jadi, untuk info adanya napi kasus terorisme yang menjadi korban meninggal masih kita selidiki, karena secara pasti untuk blok C2 itu napi dengan kasus narkotika," ujarnya.

Diketahui, untuk korban meninggal sampai saat ini sebanyak 41 jiwa, korban luka berat 8 jiwa, dan luka ringan 72 jiwa.

Sebanyak 41 jenazah berada di ruang Pemulasaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

Namun diperoleh kabar puluhan jenasah tersebut akan dikirim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sementara itu keluarga dari narapidana (napi) yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang terlihat mulai mendatangi posko crisis center, Rabu, (8/9/2021). (veronica prasetio)

Berita Terkait

News Update