Terkait Pelecehan Seksual dan Perundungan, Penasehat Hukum Ungkap Alasan MS Baru Berani Buka Suara

Jumat 03 Sep 2021, 19:49 WIB
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

llustrasi pelecehan seksual.(dok )

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual kini mulai diselidiki, penasehat Hukum MS, Muhammad Mualimin, mengungkapkan alasan kliennya baru buka suara terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya sejak 2012.

Namun Mualimin menyebut kliennya baru memiliki keberanian untuk membuka kasus ini ke publik.

"Sebenarnya sudah dua tahun lalu korban menceritakan hal ini kepada saya. Cuma ketika saya menyarankan untuk kasus ini dibuka ke publik, dia tidak siap," kata Mualimin saat dihubungi, Jumat (3/9/2021). 

"Dia tidak siap dengan konsekuensi atas terbukanya kasus pelecehan ini.  Jadi waktu itu dia hanya cerita ke saya," sambung Mualimin.

Saat itu, MS masih berupaya menyelesaikan masalah ini tanpa harus membukanya ke publik.

MS sempat melapor ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun, polisi justru meminta MS melaporkan lebih dulu permasalahannya ke atasan. 

MS pun mengikuti saran polisi itu dan melapor ke atasannya.

Namun laporan itu hanya membuat MS dipindah ruangan kerja.

Sementara dugaan pelecehan seksual tak pernah diusut. 

MS pun justru tetap mendapatkan perundungan dari rekan kerjanya.

Ia kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir pada 2020, namun laporannya kembali tidak diproses.

"Terakhir dia sudah enggak kuat lagi, dia cerita lagi hal terbaru. Akhirnya ya sudah ayo kita buka ke publik agar semua orang tahu. Dia setuju," kata Mualimin. 

Mualimin pun menulis surat terbuka terkait kronologi perundungan pelecehan yang dialami MS.

Surat terbuka itu dengan cepat viral di media sosial. 

Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus dugaan seksual dan perundungan yang dialami MS. 

Komisioner KPI Nuning Rodiyah juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB. 

MS melaporkan lima pegawai KPI yang  telah melecehkannya pada 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL. 

Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini.

Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS. 

"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.

Sebelum memanggil para terlapor,  polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini.

Sejauh ini sudah ada satu saksi yang diperiksa, yakni karyawan KPI yang bekerja sebagai sopir.

Polisi juga berencana memanggil psikolog yang selama ini memeriksa kondisi MS. (cr-05)

Berita Terkait

News Update