JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis dugaan perbuatan tak senonoh yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (2/9/2021).
"Keterangan awal pertama saudara MSA ini tidak pernah membuat rilis tersebut, itu pertama. Yang kedua saudara MSA juga tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," ucap Kombes Yusri kepada wartawan.
Kabid Humas menambahkan, korban melaporkan memang pada saat itu dia sedang bekerja di ruang kerja, tiba-tiba datang para terlapor.
Terlapornya ada empat, yang pertama inisialnya RN, kedua MPFP, RT, EO, CL. Kelima terlapor tersebut pada saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian tiba-tiba para terlapor langsung memegang badan korban. Itu pengakuannya.
Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan.
Jadi saya tegaskan lagi dari awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti apa yang beredar di teman-teman media.
Dia tidak pernah merasa membuat.
Juga apa yang tersebar bahwa pelapor pernah melaporkan ke Polsek Gambir, belum pernah ada laporan dan mengakui tidak pernah dia melapor.
Baru tadi malam. Kalau kejadian memang ada di tanggal 22 oktober 2015 Pk. 13.00 WIB Perbuatan itu ada.
Itu yang tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu pun secara kooperatif karena sudah ramai di media sosial.
Penyidik polres Metro Jakarta Pusat mendatangi si pelapor tersebut ke kediamannya. Dan datang ke polres membuat laporan didampingi oleh Komisioner KPI.