ADVERTISEMENT

Bangun Kolektivitas Seni dan Budaya, Kemendikbudristek Gelar Kongres Musik Tradisional Nusantara

Kamis, 2 September 2021 11:34 WIB

Share
Kongres musik virtual melalui webinar. (rizal/tangkapan layar)
Kongres musik virtual melalui webinar. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk pertama kalinya memfasilitasi Kongres Musik Tradisional Nusantara (KMTN).

Rangkaian kongres yang diselenggarakan sejak 20 Agustus 2021, pada hari ini berhasil meramu sepuluh rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah.

Adapun sepuluh rekomendasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Dari sepuluh rekomendasi, salah satu butir utama adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menteri Nadiem mengemukakan bahwa pemilihan istilah 'kolektif' untuk sebuah lembaga manajemen seni adalah suatu pilihan yang sangat tepat. Menurutnya, seni bukanlah sekadar ekspresi, tapi juga identitas bersama. 

"Identitas Nusantara selama ini telah terbangun oleh kolektivitas seni dan budaya, yang termasuk di dalamnya adalah musik tradisi," ucapnya.

Kongres merekomendasikan lembaga tersebut dengan nama Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara.

Menyambut hal tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, hasil kongres yang relevan dengan tugas dan fungsi kementerian, akan langsung ditindaklanjuti kementerian. 

Kemendikbudristek, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawal proses pembentukan LMK sampai ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Karena LMK Musik Tradisi Nusantara akan membantu para musisi mendapatkan hak-haknya,” sebutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT