Satgas: Kemendikbudristek Bisa Mengizinkan PTM Untuk Daerah Dengan Level PPKM dari 1 Sampai 3

Rabu 25 Agu 2021, 23:23 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mengizinkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM)  untuk daerah dengan level PPKM dari  1 sampai 3.

"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3," terang Wiku dalam keterangannya yang di Rabu (25/08/2021).

Namun, menurut PTM, tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya.

Selain itu, untuk wilayah PPKM level 4 tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Dan pemerintah diminta menjalankan arahan terkait hal ini dengan baik.

"Meskipun demikian, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4," Wiku menjelaskan.

Wiku juga mengungkapkan PPKM Jawa - Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik.

Wiku menambahkan  Pemerintah telah menurunkan level daerah dalam masa PPKM Jawa - Bali. Sejumlah daerah seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dari level 4 menjadi level 3.

Ada beberapa daerah-daerah aglomerasi lainnya yang belum berubah seperti Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta yang masih level 4. Namun, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.

"PPKM Jawa - Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik.

Selain itu, lanjut Wiku, ujicoba protokol kesehatan dilakukan pada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, akan diperluas ke kawasan Solo Raya dan DI Yogyakarta,"

Sementara daerah pada level 3, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan untuk dibuka maksimal 50 persen. Dimana fasilitas penunjang seperti loker, VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali akses toilet. Sedangkan peraturan pada daerah level 2, masih tetap sama di level sebelumnya.

Berita Terkait

Cicilan Sudah Lunas Belum?

Sabtu 28 Agu 2021, 06:34 WIB
undefined

News Update