ADVERTISEMENT

Politikus PAN Dukung Upaya Penagihan Piutang Negara Kepada Debitur BLBI

Rabu, 1 September 2021 13:40 WIB

Share
Satgas BLBI saat melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan. (rizal/tangapan layar)
Satgas BLBI saat melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan. (rizal/tangapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung upaya Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang  melakukan pengejaran piutang negara kepada para obligor yang telah  menerima dana BLBI. 

Menurutnya upaya pengejaran piutang negara itu harus dihargai dan didukung bersama. Presiden telah mengeluarkan Keppres 6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana  BLBI, ujar Guspardi kata Guspardi, Rabu  (1/9/2021). 

Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam upaya mengembalikan piutang negara yang mangkraknya sudah cukup lama ( lebih dari dua dekade) dan belum terselesaikan.

" Negara sudah terbebani  Masa para debitur  yang berhutang, tapi negara yang harus menanggung hutang pokok dan bunganya" tutur Politisi PAN ini. 

Harus diakui  tantangan  satgas BLBI  tidaklah gampang dalam mengejar dan mengembalikan piutang negara dari para obligor nakal dan tidak bertanggung jawab tersebut.

Mereka terkenal licik dan pandai berkelit. Dan menurut pemerintah setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara dengan jumlah hutang yang fantastis mencapai Rp 110,45 triliun, ujar Politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan,  penagihan utang dan penguasaan aset eks BLBI yang asetnya berada di luar negeri juga merupakan tantangan tersendiri.

Karena sistem hukum di negara tempat aset obligor BLBI ini  jelas berbeda dari sistem hukum Indonesia. Ini perlu penanganan dan pendekatan komprehensif dan melibatkan kerja sama internasional dalam berbagai aspek. 

Untuk itu, kolaborasi dengan seluruh stakeholder  perlu di lakukan dengan lebih intens agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.

Satgas BLBI perlu mengumpulkan beragam dokumen terkait dan mengkaji secara detail semua data yang dapat mendukung dalam proses penagihqn piutang negara, ungkap Anggota Baleg DPR RI ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT