ADVERTISEMENT
Anggap Pemanggilan Obligor BLBI Hanya Pencitraan, Anggota DPR Ini Nilai Satgas BLBI Genit dan Mencari Panggung
Kamis, 26 Agustus 2021 14:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 sedang mencari perhatian dengan membuat sensasi di tengah masyarakat yang saat ini sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Dia menganggap pemanggilan Obligor BLBI hanya upaya mencari pencitraan. Kamrussamad yang merupakan anggota Fraksi Gerindra itu menilai langkah Satgas BLBI itu genit dan berupaya mencari panggung.
"Satgas BLBI genit dan mencari sensasi, ngapain Pemanggilan diposting ditwitter Stafsus Menteri Keuangan. Mungkin Karena sejak dilantik Satgas belum nampak hasil kerjanya," kata Kamrussamad saat dihubungi, Kamis (26/08/2021).
Ia mengatakan, rakyat sudah jenuh dengan model Pencitraan seperti ini. "Rakyat sudah Paham cara kerja pencitraan seperti ini, rakyat perlu kerja nyata dan hasilnya," katanya.
Politisi Gerindra ini meminta agar Satgas BLBI bekerja semata-mata untuk rakyat dan tidak menjadikan kasus BLBI sebagai tempat untuk cari panggung.
"Saya imbau satgas BLBI kembalilah ke jalan yang benar, kerja yang benar buat rakyat dan jangan jadikan surat panggilan sebagai 'Panggung Sandiwara' kejar Obligor BLBI yang sudah merugikan keuangan negara, Puluhan Tahun APBN terbebani akibat BLBI," ucapnya.
Begitu juga dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan melakukann pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.
Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan, bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun, katanya dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8/2021).
"Saya kira ini (Menko Polhukam, red) juga sama. Yakni melakaukan Pencitraan saja," tutupnya. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT