JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat yang digerebek Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait prostitusi online hingga saat ini masih tetap beroperasi.
Kepala Seksi (Kasie) Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan membenarkan jika hotel tersebut masih beroperasi hingga saat ini.
Belum ada penyegelan ataupun pencabutan izin pasca lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi online.
"Iya hotel tersebut masih beroperasi seperti biasa," singkat Iffan saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Iffan mengatakan pihaknya belum dapat melakukan pencabutan izin atau penyegelan karena terbentur surat yang dilayangkan Disparekraf ke Polda Metro Jaya.
Surat tersebut, menurut Iffan bisa menjadi rekomendasi dalam penutupan hotel yang disebut digerebek karena prostitusi online.
"Kita harus punya bukti kuat terhadap pelanggaran hotel tersebut.
"Makanya itu kita minta surat rekomendasi dari pihak kepolisian. Karena bukti yang kuat itu ada di pihak kepolisian," ucapnya.
Menurut Iffan, biasanya surat yang diajukan dari Disparekraf tidak pernah lama direspon oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Biasanya tidak selama ini. Apa mungkin sedang sibuk dengan PPKM kita tidak tahu juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Senen Jakarta Pusat, pada Selasa (10/8/2021) lalu terkait adanya prostitusi online.
Adapun hotel tersebut diduga juga pernah menjadi lokasi karantina pasien Covid-19. (CR05)