Warga histeris keputusan PN Tangerang tidak memihak mereka. (Foto/iqbal)

Tangerang

Puluhan Emak - emak Ngamuk di Pengadilan, Majelis Hakim PN Tangerang Menolak Gugatan Warga Kampung Baru. 

Selasa 24 Agu 2021, 17:24 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Tidak terima atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menolak gugatan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda puluhan emak - emak ngamuk di pengadilan.

Setelah berlangsung kurang lebih satu jam, Majelis Hakim PN Tangerang memutuskan untuk menolak gugatan warga Kampung Baru. 

Saat Majlis Hakim mengetuk palu tanda usainya persidangan puluhan emak emak histeris dan menangis, mereka merasa kecewa atas putusan tersebut. 

Suasana di ruang sidang 7 ini seketika menjadi gaduh dan tidak tertahan.

Padahal, sidang keputusan ini dikawal oleh pihak Kepolisian dan juga TNI. 

"Mana keadilan buat kami. Tidak adil, kalian hanya melindungi para pengusaha," sebut salah seorang emak emak. 

Bahkan tidak sedikit dari perwakilan warga yang menghadiri sidang tersebut memaki Majlis Hakim yang telah meninggalkan ruang sidang. 

"Pak Hakim, kalian kejam. Kalian hanya melindungi para koruptor. Satu tahun lebih rumah kami dihancurkan kenapa keadilan tidak berpihak ke kami," sebut dia. 

Selanjutnya puluhan emak emak dan perwakilan warga ini meninggalkan ruang sidang dan bergabung dengan warga lainnya di depan PN Tangerang. 

Disini kericuhan sempat terjadi. Aksi saling dorong dengan petugas tidak dapat dihindari. Bahkan puluhan anak dibawah umur yang turut hadir histeris karena rumah mereka sudah tidak ada. 

"Kami sudah tidak percaya keadilan di negeri ini. Mereka tidak memihak ke kami," jelas Dedy Sutrisno Koordinator warga. 

Menurut Dedy warga hanya ingin mengembalikan kehidupan mereka seperti sediakala. Tak lebih dari itu, warga berharap pemerintah dapat membantu mereka menemukan solusi. 

"Kami punya pemerintah daerah, perwakilan dewan dan aparat penegak hukum. Tapi kenapa penindasan terhadap kami dibiarkan begitu saja," sebutnya. 

"Apakah hukum tidak akan memihak warga kecil seperti kami, mengapa pemerintah daerah dan dewan hanya diam saja. Apa mereka semua buta," tambahnya. 

Didepan gerbang PN Tangerang warga yang kecewa sempat melempari halaman pengadilan dengan botol air mineral. Bahkan beberapa diantara mereka mencoba mendobrak pintu PN Tangerang untuk kembali masuk.

Namun aksi ini dapat dilerai perwakilan warga lain. Selanjutnya puluhan warga tersebut pergi meninggalkan PN Tangerang dan bergegas menuju gedung KPK di Jakarta Selatan. (muhammad iqbal)

Tags:
puluhan emak-emak ngamuk dipengadilan tangeranggugatan ditolak emak-emak ngamukEmak-emak Ngamukkeputusan gugatan warga kampung baruwarga kampung baru

Administrator

Reporter

Administrator

Editor