PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bunga (nama samaran), bocah berusia 9 tahun asal Pandeglang kini terpaksa harus ditangani oleh ahli psikologi.
Hal itu karena, Bunga kini mengalami trauma akibat hal yang dilakukan oleh TI (37), yang dengan teganya menggauli Bunga.
TI sendiri tidak lain merupakan ayah tiri dari Bunga sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Fajar Maulidi.
Katanya, korban sendiri kini mengalami trauma akibat perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Iya korban sekarang mengalami trauma, dan kini tengah ditangani ahli psikologi," katanya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Ia menerangkan, penanganan ahli psikologi sangat penting dilakukan untuk mengembalikan kondisi Bunga yang kini hanya terlihat murung saja.
"Kita juga berkoordinasi dengan Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Pandeglang untuk mengembalikan kondisi psikologi korban," terangnya.
Dirinya berharap korban dapat segera pulih dan dapat kembali bermain dengan anak kecil seumurannya.
Diberitakan sebelumnya, TI diamankan oleh Satreskrim Polres Pandeglang karena telah melakukan pencabulan terhadap Bunga.
TI sendiri, diketahui sudah melakukan hal bejat itu sebanyak 3 kali.
Kejadian pertama dilakukan pada bulan April 2021 lalu. Dan teranyar dilakukan oleh pelaku pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan meminta korban untuk memijat bagian punggung pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang KHUP Pasal 82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.