ADVERTISEMENT

Gaduh Muhammad Kece Diduga Hina Nabi dan Umat Islam, DPR Geram Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Senin, 23 Agustus 2021 16:53 WIB

Share
YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam. (foto: youtube/muhammadkece)
YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam. (foto: youtube/muhammadkece)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan kasus Muhammad Kece yang dituding telah menistakan agama sebagaimana dorongan dari banyak kalangan. 

"Komentar-komentar YouTuber Muhammad Kece itu sangat provokatif, khsususnya bagi umat Islam. Pemerintah melalui pihak kepolisian harus bersikap tegas dengan segera menyelesaikannya," ujar Anggota DPR, Netty Prasetiyani Heryawan, Senin (23/08/2021). 

"Hal semacam itu jika dibiarkan berlarut-larut akan menguras energi bangsa. Padahal saat ini  kita sedang fokus kepada penanganan pandemi Covid-19," katanya. 

Menurut Politisi PKS ini, aksi yang dilakukan YouTuber tersebut bisa membuat kegaduhan di ruang publik dan memicu emosi masyarakat.

"Rakyat sedang bertahan hidup akibat kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi. Secara psikologis pembatasan mobilitas juga membuat emosi tertekan. Jadi, kegaduhan di ruang publik akan mudah memicu emosi. Apalagi isunya masalah sensitif," katanya. 

Netty meminta pemerintah agar bertanggung jawab menciptakan rasa aman rakyat dengan menertibkan kegaduhan tersebut.

"Sudah banyak pihak yang bersuara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah harus bertanggung jawab menghadirkan rasa aman dan keteduhan. Lakukan penelaahan hukum dan jangan dibiarkan hingga menimbulkan eskalasi yang tidak diinginkan. Jangan sampai juga masyarakat berpikir hal tersebut dibiarkan sebagai pengalih isu," katanya. 

"Tunjukkan komitmen pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi, berpacu dengan statistik Covid, dan menyingkirkan setiap kendala yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Jangan beri ruang pada mereka yang mencari sensasi dengan cara tercela," katanya. (rizal)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT