ADVERTISEMENT

Ngotot! Muhammad Kece Bantah Tudingan MUI Soal Penistaan Agama: Negara Kita Bukan Negara Agama

Senin, 23 Agustus 2021 12:20 WIB

Share
Muhammad Kece bantah tudingan MUI (Youtube/Muhammadkece)
Muhammad Kece bantah tudingan MUI (Youtube/Muhammadkece)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Kece akhirnya angkat bicara usai dirinya dikecam MUI dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dengan santai ia pun memberikan pembelaan balasan kepada MUI yang sudah menudingya menistakan agama Islam.

M Kece pun membuat pernyataan pembelaannya melalui unggahan video di kanal YouTubenya berjudul ‘MuhammadKece Dikecam MUI’.

“MuhammadKece dikecam MUI. Kenapa dikecam? Gara-gara surat 72 ayat 19,” tulis M Kece di deskripsi video.

M Kece berdalih tindakannya itu adalah bentuk dari mengeluarkan pendapat dan pikiran secara lisan.

Dalam klarifikasinya, Muhammad Kece hanya ingin menyampaikan pendapat saja sebagai warga negara Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan bahwa salah satu perwujudan kemerdekaan NKRI adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan seperti ini.”

Ia pun menyebut jika warga negara yang melanggar hukum harus mendapatkan hukuman karena itu bentuk aturan Negara.

Namun hal itu tidak bisa diterapkan bagi orang yang melanggar agama, karena menurutnya negara kita merupakan negara hukum.

“Kalau melanggar agama, negara kita bukan negara agama,” sahutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
22 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT