ADVERTISEMENT
Minggu, 22 Agustus 2021 17:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Kece kini resmi di laporkan ke Bareskim Polri, usai dianggap menistakan agama Islam.
Ucapan kontroversinya itu tentu membuat gerah publik, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pihak polisian memprosesnya.
Mengingat jika dibiarkan, ucapan Muhammad Kece akan membuat umat semakin geram dan bisa saja menimbulkan perpecahan.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pun angkat bicara.
Hal tersebut dibenarkan oKadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan jika akun YouTube itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Iya sudah dilaporkan (ke Bareskrim)," kata Argo.
Namun Argo tidak beberkan secara detail siapa yang melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim.
Namun, ia tidak menjelaskan ihwal identitas pelapor dalam kasus ini.
"Dari masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Muhamad Kece juga bereaksi dan berikan jawaban menohok terkait pelaporan dirinya ke polisi melalui live streaming di kanal YouTube-nya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT