LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 bagi setiap warganya.
Vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan sisitem kekebalan tubuh dari paparan covid-19 itu dilakukan kepada seluruh kalangan elemen masyarakat yang memiliki rentan usia minimal 12 tahun.
Kekinian, Pemkab tengah melakukan vaksinasi dengan menyasar para penyandang disabilitas.
Bahkan, untuk lebih maksimal lagi, vaksinasi covid-19 itu dilakukan dengan cara menjemput bola.
Seperti yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan di Puskesmas Leuwidamar ini.
Mereka yang didampingi oleh personil Polsek Leuwidamar ini dilakukan dengan menyasar rumah penyandang disabilitas di Kampung Kadu Jangkung, Desa Wantisari, Leuwidamar Kab. Lebak. Jum'at (20/8/2021).
Kapolsek Leuwidamar AKP Aam Marto mengatakan, dalam vaksinasi itu, sedikitnya ada 8 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan suntikan dosis pertama.
"Ya kita bersama dengan pihak puskesmas melakukan vaksinasi dengan cara menjemput bola penyandang disabilitas.
"Hal itu dilakukan untuk mempermudahkan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan vaksin dosis pertama itu," katanya.
Katanya, para penyandang disabilitas itu sendiri tidak mengalami gejala apapun pasca disuntik vaksin.
Dirinya berharap dengan vaksinasi itu dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh atau imun dari paparan covid-19.
"Semoga dengan adanya Vaksinasi Covid-19 warga masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19," harapnya.
Dirinya pun menghimbau kepada warga Kabupaten Lebak agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap menerapkan prokes dengan tetap pakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan walaupun sudah di vaksin," imbaunya.
"Mari kita berdo'a bersama-sama agar pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak khususnya dan Indonesia serta dunia pada umumnya cepat berakhir," pungkasnya.