JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isak tangis Linda (45) tak terbendung saat mendengar kabar dari putranya, PAJ (23) diduga menjadi korban pemukulan oleh tahanan Polda Metro Jaya.
Kabar pahit itu datang pada Kamis (19/8/2021), siang. Linda mendapat panggilan telepon masuk lewat Whatsapp (WA) dari nomor yang tak dikenal.
Setelah diangkat, Linda mengaku itu adalah suara putranya. Sambil menangis, PAJ memberi kabar bahwa dirinya sudah berada di dalam tahanan.
PAJ berada dalam satu sel bersama tahanan kriminal umum lainnya di Polda Metro Jaya. Linda yang tak kuat mendengar tangis putranya, lalu bertanya kondisinya.
"Sambil menangis dia kasih kabar sudah berada di tahanan lantai bawah. Saya tanya kenapa kamu nangis, kondisinya gimana," kata Linda yang menceritakan percakapan itu kepada Poskota.co.id, Jumat (20/8/2021).
Lalu, PAJ menceritakan bahwa dirinya telah dipukuli oleh tahanan lain. Selain itu, PAJ juga mengaku diminta uang senilai Rp10 juta jika ingin masuk ke kamar sel 2A.
"Di dunia ini tidak ada yang gratis, masuk sel tahanan juga harus bayar," tutur Linda yang menirukan kalimat PAJ.
Mendengar hal tersebut tangis ibu yang tinggal di wilayah Depok itu pecah. Dia tak kuat menahan tangis karena mendengar putranya dipukuli dan dimintai uang.
Bahkan, Linda mengaku, putranya bercerita bahwa belum makan seharian karena tidak diberikan. PAJ pun diminta uang itu agar segera diberikan.
"Akhirnya, saya bilang ke anak saya nanti diusahakan untuk uangnya. Saya bilang yang sabar, pasti diusahakan. Saya yakin itu benar terjadi karena anak saya tidak pernah nangis begitu," ungkapnya.
Percakapan Linda dengan putranya selesai. Tapi, tak lama nomor tersebut kembali menelepon. Kali ini, bukan dari putranya.
"Yang telepon kedua kali ini bukan suara anak saya. Suaranya pria dan dia ngomong bahwa anak saya tidak akan kenapa-napa. Yang penting harus bayar Rp 10 juta," sebutnya.
Linda menyebut, telepon itu langsung ditutup. Kemudian, kata dia, nomor tersebut kembali mengirim pesan WA untuk mengingatkan uang Rp 10 itu segera diberikan.
Linda memutuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8). Dia khawatir akan kondisi putranya. Namun, sesampainya di sana, Linda tidak bisa menemui PAJ.
"Saya disuruh balik lagi hari Senin (23/8/2021). Soalnya katanya penyidiknya tidak ada. Tapi, tadi saya sudah menceritakan semua ke polisi termasuk ke wartawan," lirihnya.
PAJ merupakan tahanan Subdit 5 Resmob Polda Metro Jaya, karena kasus dugaan penggelapan uang perusahaan saat dirinya bekerja.
Dia ditangkap polisi di rumahnya wilayah Depok, pada Minggu (8/8). Linda mengaku, putranya mengaku salah atas perbuatannya itu.
Namun, dia menyebut, putranya bukan seorang teroris atau pembunuh. Karena itu, Linda tidak tega jika putranya diperlakukan seperti itu di dalam sel tahanan.
"Anak saya bukan teroris, bukan juga pembunuh atau kejahatan sadis lainnya. Jadi meski salah, saya seorang ibu yang melahirkannya tidak tega dia diperlakukan seperti itu," tandasnya.
"Intinya saya berharap putra saya tidak diperlakukan seperti itu. Soal uang kalau itu diperlukan saya akan cari untuk anak saya," sambungnya.