Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)

SHOWBIZ

Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polda Metro Jaya

Jumat 20 Agu 2021, 19:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan perundung anak dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). 

Janda satu anak itu melaporkan akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelantun 'Alamat Palsu' itu menyebut kesabarannya sudah habis menghadapi haters.

Menurut Ayu, dia sudah terlalu lama membiarkan permasalahan ini.  

"Saya juga manusia biasa ya, ada batas kesabaranya. Kayaknya memang sudah harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang membenarkan kliennya telah melaporkan perundung anak dan keluarganya ke pihak kepolisian.

Sebagai kuasa hukum, dirinya yang mendampingi Ayu Ting Ting membuat laporan.

"Ya daripada berdebat di media, maka kami buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro Jaya," kata Minola.

Pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.

Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

"Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial. Itu yang kami ajukan sebagai bukti," ungkapnya.

Kekinian, Ayu Ting Ting tengah menunggu lebih lanjut proses hukum atas laporan yang diajukan tersebut.

"Sekarang kami tinggal tunggu proses selanjutnya oleh pihak kepolisian," sambung Minola.

Diketahui sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ying menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)

Tags:
ayu ting tingLaporkan KDBully Sang Anak dan KeluarganyaPolda Metro Jaya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor