ADVERTISEMENT
Selasa, 24 Agustus 2021 07:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah meneliti laporan Ayu Ting Ting untuk mengetahui pasal yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lagi kami teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315," tutur Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2021).
Sebelumnya, Ayu melaporkan akun @gundik_empaeng di Instagram ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
"Laporan polisi baru kemarin (20 Agustus). Sekarang laporanya baru diteliti oleh teman-teman Krimum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Janda satu anak itu melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/
Pelantun 'Alamat Palsu' itu menyebut kesabarannya sudah habis menghadapi haters.
Menurut Ayu, dia sudah terlalu lama membiarkan permasalahan ini.
"Saya juga manusia biasa ya, ada batas kesabaranya. Kayaknya memang sudah harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT