Puluhan sabu asal Kongo yang disita petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. (Iqbal)

Kriminal

Pengiriman 10 Kg Sabu Asal Kongo Lewat Bandara Soetta Digagalkan Petugas Bea dan Cukai

Kamis 19 Agu 2021, 15:33 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta mencegah kiriman paket narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Barang haram ini dikirim melalui paket kiriman yang berasal dari Negara Kongo.

Ditengah wabah Pandemi Covid 19 ini peredaran narkotika di Indonesia masih sangat kencang. Bahkan bukan hanya dari dalam negeri saja, beberapa kali barang haram tersebut coba diselundupkan dari luar negeri.

Kali ini paket kiriman barang haram dari Negara Kongo ini coba diselundupkan melalui gerbang negara yakni Bandara Soetta. Namun beruntung upaya tersebut dapat digagalkan.

Sebanyak 10.456 gram methamphetamine atau Sabu ini berhasil disita oleh Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Jumat (23/7/2021) lalu.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, penegahan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua paket kiriman yang dilaporkan berisi Polished Malachite.

"Kami tegah barang kiriman yang diberitahukan 2 koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau ini 2 koli, 20 bola hijau dan 10 patung," ungkap Finari di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (19/8/2021).

Menurut Finari, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap isi paket kiriman tersebut, petugas menemukan Sabu yang disembunyikan di dalam 40 buah bola Polished Malachite Stone yang sangat keras.

"Ini disembunyikan melalui patung binatang berukuran kecil dan bola hijau," jelasnya.

Dia merinci dalam paket pertama upaya penyelundupan yang dilakukan melalui 8 buah patung dan 20 buah bola ini masing masing berisi pelastik berisikan serbuk kristal bening.

Sedangkan, pada kemasan kedua ditemukan 10 buah patung binatang berukuran kecil dan 20 buah bola batu berwarna hijau yang mana didalamnya juga terdapat bungkusan plastik kuning berisikan Sabu.

"Ternyata dipecah keras banget, didalamnya ada serbuk kristal. Setelah dites, (positif) mengandung sabu yang totalnya 10 kilogram. Luar biasa modusnya," kata Finari.

Selanjutnya, setelah berhasil mengungkap isi paket tersebut petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mencari penerima yang tentunya berada di Indonesia.

Petugas gabungan kemudian berhasil melacak penerima paket ini yang diketahui sebagai A (29) yang beralamat Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Lebih lanjut Finari mengatakan, penyelundupan sabu tersebut dikendalikan seorang narapida di salah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

"Kemudian dengan bantuan bersama Bareskrim dikembangkan, (kasus ini) berhubungan dengan salah seorang di lapas," ungkap Finari.

Kasus tersebut kini tengah dikembangkan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Miliyar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)

Tags:
Pengiriman 10 Kg Sabu Asal KongoLewat Bandara SoettaDigagalkan Petugas Bea dan Cukai

Administrator

Reporter

Administrator

Editor