"Ini rumah warisan, bukan mengontrak. Tapi memang saya sudah tidak bisa bekerja karena dulu ketiban bangunan," tuturnya.
Sukari berharap, putranya bisa dibebaskan. Meskipun dia menyadari putranya salah atas hukum.
"Harapannya kepada bapak Kapolsek saya mohon tolong bebaskan anak saya. Saya menerima kesalahan anak saya. Yang penting anak saya bisa keluar saja, mohon bantuannya kepada kapolsek," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria nekat merampok sebuah minimarket di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Terduga pelaku bernama Supriyatna yang nekat seorang diri merampok minimarket, pada Minggu (8/8/2021), sekira pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, pelaku nekat seorang diri merampok karena terdesak faktor ekonomi.
"Karena kebutuhan ekonomi, keluarganya hidup pas-pasan. Makanya dia nekat lakukan itu dan dari pengakuannya baru kali ini melakukan aksinya," kata Margana kepada Poskota, Jumat (13/8/2021).
Margana menuturkan, pelaku juga tidak bekerja. Dia juga masih bujang dan tinggal bersama ayah dan ibu di Desa Cisauk, Kecamatan Cisauk.