JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Beredar sebuah pesan di aplikasi WhatsApp yang mengatakan bahwa selama ini burger ayam yang diproduksi restoran cepat saji asal Amerika Serikat yakni Kentucky Fried Chicken (KFC) sudah menggunakan bahan-bahan yang mengandung babi.
Diketahui bahwa pesan itu mengatakan bahan pembuatan burgernya hanya mengandung 15 persen daging ayam dan selebihnya sebanyak 85 persen dibuat dari unsur minyak babi.
Bahkan bukan hanya itu saja, menurut pesan yang beredar luas itu menyebutkan bahwa bumbu-bumbu penyedap, kecap dan mayonesnya juga sudah dicampur dengan minyak babi.
Oleh karena itu disebut juga Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan halal milik KFC karena disinyalir perusahaan tersebut sudah mulai menggencarkan misi Anti-Islam.
Berikut ini adalah narasi pesan yang beredar luas di WhatsApp:
“KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya 100% Ayam?!!!
Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam
Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,…
Diteruskan sebagai diterima
Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.
Mka, dg Membiarkan/ Mendiamkan dan Tdk membagikan informasi berharga ini, sm halnya anda telah memberi makan keluarga Anda ssuatu; Makanan Haram.
Kirim seperti yang diterima,…
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/
Namun yang jadi pertanyaannya, apakah informasi tersebut 100 persen benar? Ternyata setelah dilakukan penelusuran langsung ke dalam situs link yang ditautkan yakni Courthouse News Service, faktanya tidak ditemukan adanya informasi valid dari informasi yang mengatakan bahwa burger ayam dan bumbu-bumbu di KFC mengandung minyak babi seperti sebuah klaim yang ada di pesan WhatsApp itu.
Fakta yang ada adalah bahwa link berita dari situs Courthouse News Service yang ada pada link tersebut ternyata kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC yang terjadi di Amerika Serikat, bukan terbukti adanya minyak babi.
Dijelaskan bahwa ada beberapa pembeli franchise KFC yang berstatus Muslim yang telah melanggar aturan dari pihak KFC untuk menyematkan label halal dalam produk yang mereka jual tanpa persetujuan mereka.
Perlu diketahui juga seluruh produk KFC yang ada di Indonesia hingga saat ini sudah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Bahkan jika ditelusuri langsung ke website halalmui.org dan mengetik keyword KFC, maka ditemukan seluruh komponen dan bahan baku makanan 100 persen halal. (cr03)