Ya Ampun! Muntahan Minyak Mentah Cemari Pesisir Lampung, DPRD: Mabes Polri Harus Usut

Rabu 15 Sep 2021, 12:12 WIB
Wahrul Fauzi Silalahi melihat pencemaran dan menampung keluhan warga atas pencemaran perairan di Lampung. (Foto Wahrul/Lampung.Poskota)

Wahrul Fauzi Silalahi melihat pencemaran dan menampung keluhan warga atas pencemaran perairan di Lampung. (Foto Wahrul/Lampung.Poskota)

LAMPUNG,  POSKOTA.CO.ID - Pesisir Lampung tercemar limbah minyak mentah di pesisir dan kepulauan empat kabupaten/kota:  Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandarlampung, hingga Lampung Selatan.

Masyarakat resah menunggu aksi pemangku kekuasaan mengatasi masalah lingkungan yang merugikan nelayan dan para pengelola wisata pantai dan pulau akibat tercemar mintah mentah mirip aspal sepekan ini.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi yang mendengar keluhan warga saat reses berharap Mabes Polri mengusut kasus pencemaran limbah ini.

Alasan Mantan Direktur LBH Bandarlampung ini, kasusnya sudah lintas provinsi. "Mabes Polri harus mencari asal pencemaran ini," ujarnya kepada Lampung.Poskota.co.id, Rabu (15/9/2021).

Menurut Wahrul Fauzi Silalahi, masyarakat kebingungan harus mengadu kepada siapa. "Mereka kemudian mengeluhkannya ke saya " katanya.

Akibat pencemaran minyak mentah, nelayan tidak bisa mendapatkan ikan, warga yang mandi mengalami gatal-gatal, para pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil.

“Selain itu, barang-barang rusak, air juga keruh dan daerah yang tercemar sepertiKetapang, Ketibung melewati Desa Sabalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,” ujarnya. (Dendi)

Berita Terkait

News Update