Fantastis! Wakaf Uang Nasional Capai Rp180 Triliun, Wapres Ma'ruf Amin Yakin Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 13 Agustus 2021 14:16 WIB
Share
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan Wakaf untuk pertumbuhan ekonomi. (dok Setwapres)

Wapres menandaskan peran dan kemanfaatan wakaf yang begitu besar telah dirasakan oleh negara-negara di dunia, dan kemanfaatan wakaf terus berkelanjutan dan mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yaitu mengurangi kemiskinan.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, gerakan wakaf pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh berupa pembelian pesawat pertama Republik Indonesia, yang kemudian menjadi cikal bakal Garuda Indonesia. Contoh lainnya yang merupakan dana wakaf adalah kontribusi pada pembangunan tugu Monumen Nasional (Monas) dan lain-lain.

Dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar, praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya pada harta dan benda tidak bergerak, kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, tambah Wapres, memudahkan siapa saja untuk berwakaf, yaitu: melalui wakaf uang. Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah dicanangkan Presiden Jokowi pada tanggal 25 Januari 2021 lalu.

Wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per-tahun. (johara)

Halaman