Richard Lee dan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution (cr07)

Seleb

Pengacara Razman Nilai Penangkapan Paksa Richard Lee Terkesan Buru-buru

Kamis 12 Agu 2021, 12:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Dokter kecantikan yang berseteru dengan Kartika Putri, Richard Lee mendadak dijemput paksa oleh pihak kepolisian di rumahnya. 

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku bingung atas penjemputan paksa kliennya tersebut.

Pasalnya hingga kini, baik Richard maupun Razman selaku penasihat hukum belum memperoleh informasi penetapan tersangka apapun.

"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," ujar Razman melalui video yang diunggah di Instagramnya, dikutip Kamis (12/8/2021).

Hal lain yang membuat Razman kebingungan yakni adanya surat penangkapan yang telah ditandatangani. Sementara kliennya belum menerima surat pemberitahuan apapun. 

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," ungkap Razman.

Lebih lanjut, pengacara itu pun menjelaskan situasi yang terjadi saat penjemputan paksa terhadap Richard Lee.

Sebelum dibawa, dokter kecantikan itu sempat menghubungi Razman melalui telepon. Razman menyebut kliennya itu ditangkap Rabu pagi, pukul 07.00 WIB. 

Dia mengungkapkan Richard Lee menghubunginya dengan suara ketakutan. 

"Saya, nomor siapa pun saya angkat. Ternyata Dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan, 'Bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," cerita Razman.

Melalui telepon tersebut, Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya didatangi pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

"Saya tanya kasusnya apa, dia bilang 'polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE'," sambung Razman.

Razman pun membeberkan bahwa dirinya kemudian memverifikasi hal tersebut pada penyidik. Pihak penyidik memberikan pernyataan yang sama.

Namun kala itu pihak penyidik mengatakan tidak akan menangkap Richard Lee. Oleh karena itu dirinya heran kenapa kliennya malah dibawa.

"Kemudian saya tanya, 'apakah Dokter Richard akan dibawa?' (kata penyidik) 'tidak'," kata Razman bingung.

Razman mengungkapkan surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan pada 11 Agustus, kemarin. Maka dari itu dia menilai bahwa penjemputan paksa ini terkesan buru-buru.

Terlebih penangkapan Richard Lee tak menunggu kehadirannya. Padahal menurut Razman kliennya berhak didampingi kuasa hukumnya.

"Di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021, seperti diburu-buru. Saya enggak mengerti," tuturnya.

Penangkapan dokter Richard Lee ke rumah ini diduga buntut dari penetapan tersangka atas laporan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya. (cr07)

Tags:
Pengacara RazmanNilai Penangkapan Paksarichard leeTerkesan Buru-buru

Administrator

Reporter

Administrator

Editor