ADVERTISEMENT

Gokil! Ternyata Kapolri Ikut Turun Tangan, Dokter Richard Lee Kini Dinyatakan Bebas: Terima Kasih Semuanya

Kamis, 12 Agustus 2021 21:54 WIB

Share
Richard Lee dan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution (cr07)
Richard Lee dan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kini memutuskan untuk tidak menahan Richard Lee.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut jika Richard Lee harus menjalani wajib lapor.

"Sudah pemeriksaan dan tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif," kata Yusri, Kamis (12/8/2021).

Tampak dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara.

Ia terlihat lega, tak lupa Richard juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.

Sementara itu Razman Arif Nasution selaku pengacara mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah dari Kapolri langsung.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.

Sebelumnya Dokter Kecantikan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Banyak yang menyangka bahwa penetapan tersangka yang berujung penangkapan ke rumah terkait kasus Kartika Putri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT