ADVERTISEMENT

Dokter Kecantikan Richard Lee yang Berseteru dengan Artis Kartika Putri Tak Ditahan Usai Pemeriksaan Tersangka

Kamis, 12 Agustus 2021 21:11 WIB

Share
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter Kecantikan Richard Lee yang berseteru dengan Kartika Putri tidak jadi ditahan di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan kasus ini menjadi salah satu perhatian dari pihak kepolisian.

Richard Lee tidak jadi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu 24 jam. 

"Alhamdulillah, malam hari ini klien saya tidak ditahan dan atas atensi pak Kapolri dan perintah pak Kapolri klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Razman mengungkapkan kliennya tak ditahan karena tidak tergolong kejahatan luar biasa.

Dia menyebut kasus yang menjerat Richard Lee hanyalah sepele.

"Kasus ini jadi perhatian publik kapolri jg pasti pantau apa masalah klien saya? Tidak perlu ditahan. Apa masalahnya dengan klien saya? Ini mispersepsi saja remeh temeh," tutur Razman.

"Tidak (ditahan). Tidak kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya," terangnya.

Razman mengatakan alasan Richard Lee tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena kliennya itu bersikap kooperatif.

Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya ini dilayani dengan baik selama pemeriksaan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT