JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibunda Jeff Smith, Aries mengungkapkan anaknya jadi lebih tampan selama di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Aries mengatakan penampilan anaknya berubah total, Jeff Smith kini tampil berkumis dan berjenggot karena tak diizinkan membawa alat tajam di tahanan.
"Kumisan, jenggotan, makin gede aja badannya udah. Kan enggak boleh alat-alat tajam di dalam," ujar Aries saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).
Melihat hal ini, kekasih Jeff Smith, Aisyah Aqilah tak komplain sama sekali.
Dia jutsru mengaku semakin jatuh cinta melihat penampilan baru sinetron 'Anak Jalanan' tersebut.
Aisyah bahkan tak segan menyebut Jeff Smith lebih tampan dengan tampilan tersebut.
"Gemes banget jadi kumisan, jenggotan, ya ampun," kata Aisyah.
Lebih lanjut, Aisyah mengaku dirinya kangen berat pada kekasihnya itu.
Menurutnya dirinya beruntung karena masih bertemu dengan sang kekasih meski dalam waktu tidak lama.
Aisyah mengaku yang paling dirindukan dari sosok Jeff Smith yang seru.
Biasanya Jeff Smith selalu menjadi pencair suasana.
"Kangen banget, bukan cuma kita aja sih pasti semua orang teman-teman Jeff, keluarga yang lain juga. Udah lama kan enggak ketemu," terang Aisyah.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap pemain sinetron Jeff Smith di basecamp management sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021, lalu.
Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.
Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.
Atas kasus ini, Jeff Smith didakwa dengan dua pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yakni pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (cr07)