Berkas Belum Lengkap, Sidang Vonis Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jeff Smith Ditunda

Rabu, 1 September 2021 17:21 WIB

Share
Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah (cr07)
Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba oleh Jeff Smith yang semestinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021) ditunda.

Adapun agenda sidang hari ini seharusnya ialah pembacaan vonis atau putusan untuk Jeff Smith sebagai terdakwa. 

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyebutkan sidang Jeff Smith harus ditunda lantaran berkas belum selesai. Sidang vonis akan dilanjutkan kembali pada Rabu pekan depan, 8 September 2021.

"Jadi sidang kita tunda sampai hari Rabu, tanggal 8 September 2021, ya," ujar hakim ketua. 

Mendengar putusan Majelis Hakim, Jeff Smith dan kuasa hukumnya yang menghadiri persidangan setuju sidang tersebut ditunda. 

Sebelumnya pada sidang Kamis, 19 Agustus, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi.

"Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadili terdakwa, satu, menyatakan Jeff Smith secara sah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 pada diri sendiri sebagai mana yang didakwakan," ujar JPU membacakan tuntutannya.

"Dua, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahan terdakwa dan menetapkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido," tambahnya.

Sekadar informasi, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap pemain sinetron Jeff Smith di basecamp management sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021, lalu.

Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar