"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama, sehingga BNN panas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan, dinilai hanya buang-buang anggaran yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Pasalnya, bila telepon genggam masih tetap ada di dalam lapas, para napi masih bebas mengendalikan bisnis narkobanya.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari yang menilai pemindahan napi kasus narkoba tidak efektif dilakukan dan hanya buang-buang anggaran.
Pasalnya, ketika mereka dipindahkan, proses pengendalian yang terjadi saat ini hanya berpindah tempat saja.
"Karena kan selama ini yang terjadi napi masih bisa mengendalikan narkoba. Jadi bukan napinya yang dipindahkan, namun pengawasan yang lebih diperketat," katanya, Jumat (6/8).
Dikatakan Arman, selama ini pengendalian narkotika yang berhasil diungkap pihaknya masih saja bermuara dari dalam balik jeruji besi. Karena mereka yang dipindahkan masih dengan tenangnya menggunakan handphone untuk menjalankan bisnisnya. "Jika sampai disana (lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul stop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif, sehingga bisnis mengedarkan dan mengendalikam narkoba, cuma nyatanya kan?," imbuh Arman. (ifand)