Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menyerahkan bantuan tali asih beasiswa buat Raka di Mapolresta Bogor Kota. (foto: angga) 

Kriminal

Raka Cucu yang Dijadikan Jaminan Nenek untuk Berutang, Menjadi Yatim Piatu, Kini Mendapat Beasiswa dari Kapolresta Bogor

Senin 09 Agu 2021, 18:35 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Muhamad Raka (5) yang sempat jadi jaminan untuk utang neneknya di Bogor, kini yatim piatu. Ayahnya sudah meninggal di perairan Kalimantan saat Raka masih dalam kandungan, kini ibunya meninggal karena sakit.

Kini, Raka menjadi berita ramai, lantaran dirinya dijadikan jaminan untuk berutang neneknya. Sang nenek mencari utangan untuk berobat anaknya, yang juga ibunya Raka.

Raka sudah jadi jaminan yang diminta pemberi utang, ternyata sang ibu tidak tertolong nyawanya, ibunya meninggal.

Sang ayah  Nuril (25), meninggal lebih dahulu di daerah perairan Kalimantan pada saat Raka masih dalam kandungan usia tiga bulan di rahim ibunda Aulia Nanda Putri (22).

"Kita tidak mau begini karena situasi keadaaan seperti ini dan juga kita ke pojok tidak ada pilihan karena mempunyai pinjaman dari Rp. 8,75 juta sampai membengkak hingga Rp. 15,4 juta dari peminjam meminta jaminan cucu saya," ujar Mardiyah, 57, didampingi suami Yanto, 58, kepada wartawan usai jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (9/8/2021) sore.

Sebagai ibu rumah tangga bertumpu hidup dari sang suami Yanto yang hanya bekerja sebagai kuli kasar tersebut Mardiyah tidak menyangka akan seperti ini kejadiannya harus memiliki pinjaman utang yang cukup besar.

"Tadinya saya kenal dengan pelaku di pasar Warung Jambu. Lantaran masa PPKM level 4 ini semua pekerjaan sulit imbas ke suami akhirnya meminjam uang ke pelaku awal Rp. 8,75 juta berangsur hingga total pinjaman mencapai Rp. 15,4 juta semakin besar tidak sanggup bayar," ucap sambil mata berkaca-kaca.

Anaknya Nuril yang meninggal lebih dahulu setelah Raka cucunya lahir ibunya Aulia Nanda Putri meninggal dunia pada 14 Juli 2021 setelah perawatan rumah sakit di Bogor akibat kanker otak yang menggrogoti badan mantunya tersebut.

"Meski mantunya tersebut sempat menikah kembali dengan bapak tiri Suherman, cucunya dititipkan dan dirawat dari bayi sampai sekarang sudah dianggap sebagai anak sendiri. Sewaktu cucu diambil sama pelaku perasaan tidak karuan sedih dan merasa kehilangan," katanya.

Meski sebelumnya sempat dititipkan ke Nanda anak Mardiyah, namun setelah itu anaknya tersebut menyerahkan sepenuhnya ke bapak Yanto.

"Awal yang merawat anak saya Nanda. Namun kesini cucu saya itu diserahkan ke kita berdua untuk dalam pengawasan sehingga kita rawat," katanya.

Sebagai anak yatim piatu, Raka di dunia sudah tidak mempunyai siapa-siapa lagi dengan demikian segala sesuatu apa yang menjadi tanggung jawab ditanggung keluarga Mardiyah.

Terpisah Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo menambahkan pihaknya bekerjasama dengan dinas TP2TP2A Kota Bogor selama dalam pemeriksaan serta pemulihan fisikis Raka.

"Saksi sudah ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Bapak Yanto melapor pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 18.20 WIB di Mapolresta Bogor Kota. Barang bukti yang kita amankan akta kelahiran dan kartu keluarga," imbuhnya.

Memberikan Beasiswa
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo, sebagai bentuk bagian dari kemanusiaan, memberikan tali asih bantuan berupa beasiswa untuk Raka, yang kelak dapat bermanfaat suatu saat nanti.

"Melihat hibah dengan keluarga Raka, sebagai kemanusiaan kita memberikan tali asih berupa beasiswa yang kelak,  dapat dipergunakan buat membayar Raka sekolah nanti," tutupnya. (*) 

Tags:
Raka Cucu yang DijadikanJaminan Nenek untuk BerutangMenjadi Yatim PiatuKini Mendapat Beasiswadari Kapolresta Bogor

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor