Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media secara virtual. (foto: poskota.co.id/rizal siregar/screenshot)

Nasional

Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus, Mal dan Tempat Ibadah Mulai Dibuka

Senin 09 Agu 2021, 21:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disampaikan Menteri Koordinator dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin malam (09/08/2021).

Dalam keterangannya hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, ada  kebijakan yang mendapat pelonggaran yakni, pusat perbelanjaan seperti mal, industri esensial dan rumah ibadah mulai dibuka.

Luhut mengungkapkan PPKM Level 4 Pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual terhadap mall atau pusat perbelanjaan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Namun, menurut Luhut, pembukaan pusat perbelanjaan ini tetap mengikuti ketentuan yakni, kapasitas pengunjung 25 persen. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.

"Anak-anak berusia di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun dilarang mengunjungi pusat perbelanjaan,"  terang Luhut.

Dia juga menjelaskan ketentuan lain dalam penerapan PPKM khususnya di level 4, Pemerintah juga juga memberikan kelonggaran  untuk industri esensial berbasis.

"Dalam minggu ini akan disusun protokol kesehatan dengan 100 persen staf, dan nantinya akan dibagi dalam dua shif," ujar Luhut.

Ia menambahkan penyesuaian juga  dilakukan untuk tempat ibadah yang berada pada penerapan PPKM Level 4 juga dibuka.

"Mereka dapat melakukan ibadah dengan kapasitas 25 persen atau maksimal 20 orang," Luhut menandaskan.

Luhut menjelaskan ada tiga pilar utama dalam penanganan Covid-19,  pertama percepatan vaksinasi, kedua pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) yang tinggi dan ketiga penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker.

Ia menambahkan dalam penanganan pandemi ini pemerintah mengedepankan kehati-hatian. "Jangan sampai perbaikan  yang sudah kita capai dengan susah- payah menjadi sia-sia," tegas Luhut.

Menurut dia, bukan hanya petugas yang lelah,  kita juga sudah lelah dan masyarakat juga sudah lelah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat dengan kesadaran yang tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan agar kita bisa keluar dari badai pandemi. (*)

Tags:
Pemerintah Perpanjang PPKMSampai 16 AgustusMal dan Tempat Ibadah Mulai Dibuka

Reporter

Administrator

Editor