Hore Ditunggu-tunggu Banget, Mall Taman Anggrek Akhirnya Buka di Masa PPKM Level 4, Cek Syarat Lengkap Berikut

Selasa 10 Agu 2021, 15:19 WIB
Suasana Mal Taman Anggrek saat hari pertama dibuka kembali pada Selasa (10/8/2021) setelah tutup selama PPKM. (foto: cr01)

Suasana Mal Taman Anggrek saat hari pertama dibuka kembali pada Selasa (10/8/2021) setelah tutup selama PPKM. (foto: cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, akhirnya kembali dibuka pada Selasa (10/8/2021) setelah sebelumnya tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Masyarakat sudah menunggu-nunggu pembukaan kembali mal dan pusat perbelanjaan lainnya.

Dibukanya Mal Taman Anggrek tentu dengan berbagai aturan. Salah satunya pengunjung harus menunjukkan serifikat vaksinasi sebelum masuki mal

Pantauan Poskota di lokasi, Selasa (10/8/2021), pengunjung yang masuk Mal Taman Anggrek harus menunjukkan sertifikat vaksin. Kemudian pengunjung juga wajib untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi untuk pendataan.

Setelah download, Pengunjung selanjutnya diharuskan melakukan scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi, kemudian dipersilahkan masuk.

Pada hari pertama beroperasi, suasana mal juga nampak lengang. Pengunjung juga terlihat sepi, sehingga hanya ada beberapa tenan yang terlihat mulai beroperasi, selebihnya tenan masih tutup.

Salah satu tenan yang buka adalah restoran dan perusahaan ritel.

Sementara itu, salah satu pengunjung bernama Faisal (43) mengaku dirinya mengunjungi Mal Taman Anggrek untuk melakukan vaksinasi.

Pria yang bekerja di salah satu perusahaan pariwisata ini mengaku terdampak imbas PPKM  Level 4 yang diterapkan pemerintah.

"Kaya Mal kan salah satu tempat wisata juga ya, kita selaku pelaku pariwisata juga ikut seneng," ujarnya di Mal Taman Anggrek, Selasa (10/8/2021).

Sebelum masuk Mal, Faisal harus melakukan registrasi dengan cara mendownload aplikasi Peduli Lindungi. Menurutnya hal tersebut tidak memberatkan.

Berita Terkait

Mal Buka, Ayo Serbuuu!

Sabtu 14 Agu 2021, 05:32 WIB
undefined
News Update