JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Desas-desus acara pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan digelar dalam waktu dekat semakin berhembus kencang.
Sejauh ini keduanya sudah menyelesaikan administrasi di KUA masing-masing.
Rizky Billar sudah melengkapi surat pengantar dari KUA Pondok Aren, Tangsel sementara Lesti Kejora dari Cianjur, Jawa Barat.
Kabarnya pasangan tersebut akan menggelar pernikahan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi ke Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Madari mengungkapkan belum menerima berkas pernikahan atas nama Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Iya, memang berkas atas nama Muhammad Rizky dan Lesti sampai hari ini belum masuk. Baik daftar via online maupun fisiknya ya," ujar Madari saat ditemui di kantornya, Senin (9/8/2021)
Madari menyebutkan berdasarkan peraturan Menteri Agama, pernikahan paling lambat didaftarkan 10 hari sebelum acara dilaksanakan.
Namun Madari menyebut pernikahan bisa didaftarkan dalam waktu mendadak dengan memenuhi persyaratan.
Salah satu persyaratannya yakni membuat surat dispensasi ke kecamatan wilayah tempat menikah.
"Cuma dia harus mendapatkan surat dispensasi waktu ke kecamatan pelaksanaan akad nikah," tuturnya.
Lebih lanjut, Madari menjelaskan kendati infonya sudah melengkapi berkas surat pengantar menikah di wilayah masing-masin, dirinya tidak memastikan kapan berkas tersebut akan masuk ke kantornya.
Menurutnya hal tersebut bergantung dari keputusan si calon pengantin.
Namun yang perlu di garis bawahi surat pengantar itu hanya berlaku selama enam bulan.
"Ya kalau dari KUA tempat tinggal yang bersangkutan, sudah mengeluarkan surat rekomendasi tergantung calon pengantinnya kapan dia mau submit ke sini kan," jelas Madari.
"Misalnya, ada yang mau dia tunggu dulu kan. Tetapi ada batas waktu enam bulan. Kalau lebih dari itu akan kadaluarsa sendiri," katanya. (cr07)