10 Orang Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Kebakaran Maut Bengkel Sepeda Motor di Tangerang 
Senin, 9 Agustus 2021 12:00 WIB
Share
Puing dari bengkel yang hangus terbakar di Tangerang dan menyebabkan 3 orang korban. (Foto/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - 10 orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kebakaran maut di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang 6 Agustus 2021 lalu. 

Diketahui kebakaran dahsyat terjadi wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini membuat 3 orang tewas diduga akibat keracunan asap. 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menyebut sudah 10 orang diperiksa dalam kasus tersebut. 

"Sudah 10 orang menjalani pemeriksaan," jelasnya saat di konfirmasi, Senin 9 Agustus 2021.

Kata dia 10 orang tersebut meliputi karyawan bengkel dan warga sekitar. 

"Dua orang karyawan, dua orang keluarga dua orang yang mengevakuasi korban terus yang ikut memadamkan. Satu orang satu orang yang jual bensin satu orang yang ikut membantu memadamkan dan mengangkat korban," jelasnya. 

Masih dengan Kapolsek, bahkan pihaknya juga sudah memeriksa orang terdekat korban.  

Dalam hal ini pacar korban yang diduga sebelumnya terlibat cekcok dengan korban. 

"Pacarnya juga inisial NN diperiksa (diduga melemparkan bensin)," tuntasnya. 

Sebelumnya diberitakan dalam kebakaran ini Polisi menemukan plastik berisi bensin utuh. 

Halaman
1 2