TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Jatiuwung resmi menetapkan seorang wanita berinisial MM sebagai tersangka pembakaran bengkel motor di Cibodas, Kota Tangerang.
MM adalah seorang pacar dari anak pemilik bengkel motor yang tewas dalam peristiwa kebakaran pada Jumat (6/8/2021) malam itu.
Kepastian itu diungkapkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," kata Zazali dihubungi Poskota, Selasa (10/8/2021).
Zazali menyampaikan, MM diduga pelaku tunggal pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Tersangka satu orang. Tidak ada yang membantu dia (membakar bengkel). Makanya untuk selengkapnya kita akan segera rilis," ungkap Zazali.
Zazali juga masih belum merinci motif pelaku membakar bengkel motor itu karena persoalan percintaan. Namun, pelaku sebelum membakar memang sempat cek-cok dengan anak pemilik bengkel.
Diketahui, kebakaran bengkel motor itu menewaskan tiga orang dari lima korban. Mereka yang tewas yakni, pemilik Edi Syahputra (63), istri Lilis Taslim (54) dan Lionardi (35) pacar dari MM.
Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Mei (22) dan Nando (21) saat ini masih dalam perawatan di RS.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan kantong plastik berisi bensin yang ditemukan di lantai satu bengkel motor tersebut. Plastik berisi bensin itu yang diduga dilempar pelaku.
"Sumber kebakarannya dari lantai satu, kemudian asapnya itu sampai ke lantai tiga dan empat, tempat tinggal korban. Jadi tiga korban meninggal karena keracunan asap," tutur Kapolsek. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor)