TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus dokter muda MA yang menjadi dalang pembakaran bengkel di Tangerang kini terancam hukuman mati.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Menurut Abdul Rachim pelaku bisa terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara minimal, karena kasusnya masuk ke dalam pembunuhan berencana.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim, Kamis (12/8/2021).
Kini teka-teki perihal motif pelaku pembakaran bengkel motor yang berlokasi di Cibodas, Kota Tangerang itu terungkap. Bahkan terbaru, fakta menggemparkan mencuat dari pengakuan pelaku.
Untuk diketahui bengkel yang dibakar pelaku adalah kediaman kekasihnya sendiri. Menurut keterangan motif pelaku pembakaran bengkel motor yang berlokasi di Cibodas, Kota Tangerang itu karena sakit hati.
Pelaku mengakui jika hubungannya tidak direstui oleh orang tua pasangan alias pemilik bengkel.
Hingga akhirnya memicu wanita itu gelap mata hingga nekat membakar bengkel yang menewaskan 3 orang penghuninya.
Padahal, MA juga terlanjur mengandung anak dari sang kekasih, namun pihak keluarga kekasih ngotot tetap tidak setuju.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," kata Rachim.
Rachim juga menyampaikan, pelaku mengaku melempar dua bungkus plastik berisi Pertamax ke dalam bengkel hingga kemudian meledak.
"Pengakuan pelaku seperti itu hanya 2 bungkus plastik berisi Pertamax dilemparkan ke dalam bengkel dan meledak," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Abdul menyebut, pelaku bertengkar cek-cok dengan korban Lionardi di depan bengkel.
Tak lama, pertengkaran itu berakhir dan pelaku mengancam akan membakar bengkel korban. Ancaman itu ternyata bukan isapan jempol.
"Pelaku pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran sehingga korban tidak bisa keluar karena terhalang api," tandasnya.
Diketahui, kebakaran bengkel motor itu menewaskan tiga orang dari lima korban. Mereka yang tewas yakni, pemilik Edi Syahputra (63), istri Lilis Taslim (54) dan Lionardi (35).
Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Mei (22) dan Nando (21) saat ini masih dalam perawatan di RS. (cr09)