Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah.(Ist)

Jakarta

UMKM : Ada 260 Ribu Pelaku Usaha Baru yang Tergabung dalam JakPreneur

Kamis 29 Jul 2021, 00:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 260 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibukota ikut bergabung dalam program pengembangan kewirausahaan, Jakpreneur.

Pemerintah pun akan terus mendampingi mereka agar nantinya menjadi pelaku usaha yang sukses dan terus berkembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya saat bersyukur semakin banyaknya pelaku usaha baru yang terus muncul.

“Ini sebuah capaian luar biasa karena sudah melampaui target lima tahun sebanyak 200 ribu wirausaha baru dan hingga saat ini tercatat 260 ribu,” katanya, Rabu (28/7).

Dikatakan Andry, ke-260 ribu pelaku usaha baru itu pun saat ini tergabung dalam program pengembangan kewirausahaan, Jakpreneur.

Dan selama mereka bergabung, tidak dipungut biaya dalam program pembinaan dan pengembangan usaha melalui program P7.

"Karena dengan adanya mereka, malah membuat pengangguran semakin berkurang dan membuka lapangan kerja baru," ujarnya.

Menurut mantan Camat Jatinegara ini, dengan program P7 tersebut, terdiri dari tujuh program unggulan yang diberikan gratis kepada pelaku usaha.

Seperti pelaku usaha yang ada di Jakarta baik yang memiliki KTP DKI atau non-KTP DKI Jakarta bisa bergabung, asal bermukim dan memiliki usaha.

"Karena nantinya mereka akan mengikuti program pelatihan dan keterampilan, pendampingan soal sertifikasi halal, desain kemasan dan hak kekayaan intelektual," ungkapnya.

Selain itu, kata Andry, anggota JakPreneur inibjuga akan diberikan kemudahan perizinan yang diberikan secara gratis.

Pasalnya, saat ini pihaknya juga sudah menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk program jemput bola melalu AJIB atau antarjemput izin bermotor.

"Dalam P7 juga menyangkut bantuan pemasaran, kemudian pembianaan soal laporan keuangan dan terakhir pihaknya membantu melakukan pendampingan untuk akses permodalan," terangnya.

Dalam melakukan pendampingan, sambung Andry, pihaknya tidak berdiri sendiri karena menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI. Selanjutnya,

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI, Dinas Sosial DKI dan DInas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

“Masing-masing SKPD di level kecamatan juga memiliki pendamping wirausaha yang menjadi tempat bertanya, keluh kesah, diskusi untuk dampangi pelaku usaha,” tukasnya. (ifand)

Tags:
UMKM : Ada 260 RibuPelaku Usaha Baruyang Tergabung dalam JakPreneur

Reporter

Administrator

Editor