JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Komplotan pemalsu surat swab PCR palsu yang diamankan Polres Jakarta Timur dari Bandara Halim Perdana Kusuma, bekerja secara terstruktur.
Diduga, salah seorang oknum pegawai maskapai penerbangan Citylink juga terlibat dalam aksi yang sudah sepekan berlangsung.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, dalam aksinya komplotan ini pun melibatkan pegawai maskapai penerbangan Citylink.
Karyawan bernama M Ravi Batubara (48), yang awalnya menanyakan kepada penumpang pesawat surat bebas Covid-19.
"Iya ada seorang oknum pegawai maskapai yang ikut terlibat dalam pemalsuan surat swab PCR palsu," katanya, Jumat (23/07/2021).
Nantinya, kata Erwin, jika ada calon penumpang yang tidak memiliki surat hasil swab PCR, maka ia mengarahkan untuk membuat ke Deny Irwansyah.
Di saat itulah nantinya calon penumpang akan melakukan nego harga untuk mendapatkan surat swab PCR palsu.
"Para pelaku hanya meminta KTP penumpangnya, kemudian membuat surat swab PCR dan kirim dengan format pdf. Tidak ada swab, langsung keluar surat," ujarnya.
Menurut Erwin, para pembeli ini tahu kalau surat swab PCR yang dikeluarkan pelaku palsu dan tidak terdaftar.
Penumpang juga mengaku harus beli karena untuk kebutuhan penerbangan, dan terlebih terjadi negosiasi harga dan penumpang sadar tidak dilakukan pemeriksaan menfalam.
"Mereka (penumpang) tahu, karena mereka enggak diswab, mungkin ditawarin tapi nggak diswab diduga tahu karena kan tidak ada proses medis," ucap Erwin.
Meski begitu, sambung Erwin, pihaknya bakal mendalami kasus ini guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak Bandara Halim Perdana Kusuma atau tidak.
Pihaknya juga masih akan berkordinasi dengan kementerian Kesehatan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.
"Semua kita dalami termasuk keterlibatan dari Medikalab, semuanya masih proses, karena penangkapan sendiri baru dilakukan Rabu (21/07/2021) kemarin," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polres Jakarta Timur meringkus sindikat pemalsu surat swab PCR di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Jaringan penipuan ini melibatkan oknum pegawai maskapai penerbangan City Link yang mengaku bisa menyiapkan surat sebagai syarat penerbangan.
Kelima tersangka yang diamankan polisi adalah, Deny Irwansyah (31), M. Gilang (29), dan M. Ravi Batubara (48), yang merupakan oknum pegawai City Link.
Sementara dua orang penumpang yang memanfaatkan surat swab PCR palsu adalah Dedy Doles Silalahi (33) dan Kunci Alam (39).
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengataman, pengungkapan kasus ini berawal dari infomasi masyarakat akan adanya surat swab PCR palsu.
Pasalnya, selama ini surat tersebut sangat diperlukan sebagai syarat untuk bisa melakukan penerbangan di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Dari laporan yang diberikan itu kami langsung tindaklanjuti dengan melalukan penyelidikan," katanya, Jumat (23/7). (*)