Citilink Bantah Pemalsu Surat Swab PCR Pegawainya

Jumat 23 Jul 2021, 21:26 WIB
Metode PCR Kumur-kumur Hadir, deteksi Covid-19 tanpa harus dicolok (Instagram/@gsilab.id)

Metode PCR Kumur-kumur Hadir, deteksi Covid-19 tanpa harus dicolok (Instagram/@gsilab.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maskapai penerbangan Citilink membantah bahwa salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat swab PCR adalah pegawainya.

Mereka menyebut pria yang diamankan Polres Jakarta Timur itu adalah staf pihak penyedia jasa layanan ground staff bandara.

VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa pria yang diketahui bernama M. Ravi Batubara, 48, bukan pegawai Citilink.

Pria yang diamankan polres Jakarta Timur atas kasus pemalsuan surat swab PCR palsu itu adalah staff pihak penyedia jasa layanan ground staff bandara yang bekerja untuk Citilink.

"Kami mengecam keras tindakan ini. Saat ini proses penyidikan oleh aparat hukum masih berjalan dan yang bersangkutan juga sudah dinon-aktifkan statusnya," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (23/7).

Dikatakan Resty, Citilink selalu berupaya untuk memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan dalam kegiatan penerbangan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi oknum yang tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.

"Karena hal itu termasuk mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang," ujarnya.

Resty menambahkan terkait kasus yang diungkap jajaran Polres Jakarta Timur, pihaknya menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Dimana polisi sebagai lembaga yang berwenang atas tindak lanjut penangkapan oknum yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen hasil tes Covid-19.

"Kami juga berharap agar kasus dilakukan pengusutan dan penanganan lebih lanjut," tegasnya.

Berita Terkait
News Update